Skip to main content

East Square Business Center

Month: August 2022

Pemerintah sudah mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi data antara NIK dan NPWP sudah dilakukan sejak 14 Juli 2022 dan terus dilanjutkan selama masa transisi hingga akhir 2023, dan berlaku secara penuh pada 1 Januari 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 ditetapkan format baru NPWP,

backtotop